Sistem Diagnosis Penyakit pada Kambing Menggunakan Metode Forward Chaining
DOI:
https://doi.org/10.32815/jitika.v11i2.190Abstrak
Kambing adalah binatang pemamah biak dan pemakan rumput. Dalam membudidayakan kambing, para pemilik kambing rata-rata mempunyai pengetahuan yang kurang dalam hal penyakit yang menyerang kambing peliharaan mereka.Sistem pakar mulai digunakan untuk membantu seorang pakar atau ahli dalam mendiagnosis penyakit pada kambing berdasarkan gejala yang ada. Tujuan dan manfaat dari Diagnosis penyakit kambing antara lain adalah mempermudah dan mempercepat mengetahui jenis penyakit yang menyerang kambing. Untuk mengetahui diagnosis penyakit kambing, peneliti membuat sistem pakar dengan menerapkan metode forward chaining.Diagnosis penyakit kambing menggunakan metode Forward Chaining.Pada penelitian ini jenis penyakit yang dapat didiagnosis sebanyak 16 penyakit.Pengujian yang digunakan yaitu pengujian akurasi dengan data uji sebanyak 16 penyakit dengan tingkat akurasi sebesar 100%. Kesimpulan dari penelitian yang telah dilakukan berdasarkan permasalahan yang telah diselesaikan melalui pembuatan sistem pakar ini adalah sistem pakar untuk menentukan penyakit kambing dirancang dengan rule base dan metode forward chaining. Jumlah rule yang digunakan sebanyak 16 rule dengan 43 jenis pertanyaan sesuai dengan jumlah gejala.
Unduhan
Referensi
Diwyanto, K., Priyanti, A., & Inounu, I. (2005). Prospek dan arah pengembangan komoditas peternakan: unggas, sapi dan kambing-domba. Wartazoa, 15(1), 11–25.
Djajanegara, A., & Misniwaty, A. (2002). Pengembangan Usaha Kambing Dalam Konteks Sosial-Budaya Masyarakat. Lokakarya Nasional Kambing Potong, 121–126.
Kusumadewi, S. (2010). Logika Fuzzy. Jakarta: Pusaka Ilmu.
Nurdiansyah, R., Destiani, D., & Retnadi, E. (2013). Perancangan Sistem Pakar Diagnosis Penyakit Domba. Jurnal SST-Garut, 10(1), 1–8.
Nurhakim, S. (2014). Mamalia, Lebih Dekat dengan Makhluk Menyusui. Jakarta: Bestari.
Orisa, M., Santoso, P. B., & Setyawati, O. (2014). Sistem Pakar Diagnosis Penyakit Kambing Berbasis Web Menggunakan Metode Certainty Factor. Jurnal EECCIS, 8(2), 151–156.
Turban, E. (1995). Decision Support System and Expert System. New Jersey: Prentice Hall International.
Wahyuni, I., Auliya, Y. A., Rahmi, A., & Mahmudy, W. F. (2016). Clustering Nasabah Bank Berdasarkan Tingkat Likuiditas Menggunakan Hybrid Particle Swarm Optimization dengan K-Means, 10(2), 24–33.
Wahyuni, I., & Kusumawati, C. (2017). Diagnosis Penyakit Infeksi Saluran Pernapasan pada Anak Menggunakan Forward Chaining dan Certainty Factor. Seminar Nasional Inovasi Teknologi UN PGRI Kediri, 1(2), 427–434.
Wati, E. W., & Mardiana, T. (2014). Penerapan Sistem Pakar Untuk Mendeteksi Pendarahan Pada Masa Kehamilan. Jurnal Pilar Nusa Mandiri, X(1), 10–21.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis mengirimkan naskah dan pengertian bahwa jika diterima untuk proses dipublikasi, hak cipta dari artikel tersebut akan diberikan kepada jurnal ilmiah teknologi informasi asia. Jurnal ilmiah teknologi informasi asia dan Lp2m Stmik Asia Malang sebagai penerbit jurnal, komponen Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya.
Jurnal ilmiah teknologi infomasi asia, dan Lp2m ITB Asia Malang, beserta jajaran para redaksi berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, pernyataan yang salah atau menyesatkan ketika dipublikasikan di jurnal, dengan kondisi apapun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan di Jurnal ilmiah teknologi infomasi asia adalah murni merupakan tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan. Pengguna situs web ini akan dilisensikan dengan menggunakan materi dari situs web ini setelah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. Tidak ada biaya yang dibebankan. Silakan gunakan materi yang sesuai.
Anda bebas untuk:
Bagikan - salin dan sebarkan materi dalam media atau format apa pun
Adaptasi - remix, transformasikan, dan bangun berdasarkan materi untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi